KUALA LUMPUR – Di Malaysia, negara yang mayoritas berpenduduk muslim, warga bebas
menjadi pemeluk Kristen, Buddha, ataupun penganut Hindu. Tapi, tidak dengan Syiah. Beberapa pekan terakhir, polisi syariah Malaysia gencar menggerebek sejumlah tempat yang diduga menjadi pusat kegiatan warga Syiah. Yang terbesar terjadi bulan lalu. Polisi menggerebek rumah toko tiga lantai dan menahan 100 orang Syiah. Saat ditangkap, mereka sedang berkumpul memperingati wafatnya cucu Nabi Muhammad yang meninggal pada 680 Masehi. Penggerebekan pada 15 Desember lalu adalah yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah represif aparat tersebut menciptakan ketakutan di kalangan pemeluk Syiah yang terus berkembang di Negeri Ringgit itu. ’’Malaysia sepertinya akan menjadi sebuah negara ala Taliban yang hanya memperbolehkan satu aliran pemikiran,’’ ujar seorang ulama ternama Asri Zainul Abidin seperti dilansir Associated Press kemarin (14/1). Meski dikenal mempunyai reputasi baik dalam hal toleransi beragama, Malaysia justru menunjukkan sebuah citra diskriminasi selama beberapa tahun belakangan. Pemerintah hanya mengakui satu aliran agama Islam, yakni Suni. Sementara itu, semua aliran lain, termasuk Syiah, sekte terbesar kedua di dunia, dilarang. Syiah memang menjadi minoritas dan sering mendapatkan perlakuan diskriminatif di berbagai negara.
Namun, hanya di Malaysia yang secara terang-terangan mengkriminalkan kelompok itu. ’’Kami menjadi orang tertindas di sini,’’ ujar Kamil Zuhairi Abdul Aziz, ulama dari kelompok Syiah yang mendapatkan pendidikan agama di Iran. Dia juga menjadi pemimpin Kelompok Pencinta Keluarga Nabi Muhammad. Seremoni khusus memperingati kematian cucu Nabi Muhammad, Hussein, dalam Perang Karbala menjadi titik perseteruan antara Suni dan Syiah. Upacara peringatan tersebut dikenal dengan Asyura. Iran menjadi basis Syiah terkuat di dunia saat ini. Kamil memprediksi, setidaknya ada 40 ribu penganut Syiah di Malaysia yang berpenduduk 16 juta muslim.
Jumlah tersebut bisa jadi lebih besar karena banyak di antara mereka yang menyembunyikan keyakinan itu. Mereka khawatir berhadapan dengan hukum. Sebagian di antara mereka ditangkap dan diproses hukum. Sementara itu, sebagian lainnya dikirim ke pusat rehabilitasi keyakinan untuk ”disadarkan” dan kembali ke ”jalan benar”. Tapi, tidak ada data resmi tentang jumlah warga Syiah yang ditangkap aparat. Larangan Syiah di Malaysia dikeluarkan pada 1996 oleh Dewan Fatwa Nasional. Fatwa seperti itu bahkan tidak lazim berlaku di dunia Islam. Dewan Fatwa berada di bawah Departemen Pengembangan Islam. Artinya, hukum tersebut hanya berlaku secara de facto. Sekitar tiga juta warga Syiah di Indonesia bisa menjalankan keyakinan dengan bebas. Meski mereka sering mendapatkan cemoohan di sejumlah situs Suni garis keras di dunia maya. (cak/hep/c6/ami)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
ganyang syiah,teruslah berjuang
Posting Komentar